Kp. Pacing Bedeng RT 001/005 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi - 17710 Telp. HP 083894709937 HP 081574846268, email: majelis.arroyyag@gmail.com

Jumat, 24 Januari 2014

Sejarah Ringkas Berdirinya Taman Pendidikan Quran (TPQ) Arroyyag Alqininiyyah


Didorong oleh keinginan untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan umat Islam, maka Yayasan Pendidikan Islam Arroyyag berusaha memberikan pendidikan guna mencerdaskan pikiran dan mempertinggi budi pekerti, teristimewa menyebarkan seluas-luasnya ilmu yang diridhoi oleh Allah SWT. Berawal dari sebuah majelis ta'lim harian non formal untuk anak-anak usia dini, kami merasa perlu meningkatkannya ke dalam sebuah wadah pendidikan resmi yang lebih dinamis dan dapat diterima oleh lebih banyak lapisan masyarakat.

Untuk merealisasikan ide tersebut, kami kemudian mendirikan Taman Pendidikan Quran (TPQ) Arroyyag Alqininiyyah. TPQ ini terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,  anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, para pengusaha, warga serta tokoh masyarakat terkemuka. Akhirnya terwujudlah cita-cita TPQ Arroyyag Alqininiyyah untuk memiliki tempat yang representatif dan memadai.

Dalam rangka mendukung program Kabupaten Bekasi sebagai kota industri bernuansa relijius, maka kami bertekad penuh melaksanakan penuntasan buta baca tulis Al Qur’an. Adapun tujuan dan sasaran didirikannya TPQ Arroyyag Alqininiyyah adalah sebagai berikut :

A. Tujuan
Membina kaum muslimin dan muslimat agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental Al Qur’an yang diperlukan untuk mengembangkan diri dengan pembinaan agama. Memfasilitasi dan melayani warga belajar agar dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupan. Meningkatkan kegiatan dakwah dan penyebaran syi’ar Islam khususnya di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

B. Sasaran
Program baca, tulis dan hafal Al Qur’an ini terutama diperuntukkan bagi anak-anak usia dini, usia pendidikan dasar dan menengah, namun tidak menutup kesempatan bagi masyarakat umum dengan program khusus seperti majelis ta'lim kaum ibu serta pesantren kilat bagi karyawan dan pelajar.